Kawasan Ancol Dijaga Ketat Petugas Gabungan, Ada Apa?
Kebijakan ganjil genap ini tidak berdiri sendiri tapi dibantu juga dengan kebijakan protokol kesehatan yang diterapkan di dalam lokasi kawasan wisata wilayah Pademangan, Jakarta Utara tersebut.
"Kebijakan ganjil genap ini melengkapi kebijakan protokol kesehatan," kata Sambodo.
Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor roda empat dilaksanakan dari jam 12.00 sampai 18.00 WIB, setiap Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan wisata itu sendiri. Dimulai dari hari Jumat, Sabtu (18/9), dan Minggu (19/9). Dari pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB," kata Sambodo.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan sistem ganjil genap di tempat wisata TMII dan Ancol.
Peraturan itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Jakarta. (antara/jpnn)
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dijaga ketat personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII