KBN Kalbar Minta Jaksa Agung dan KY Tinjau Putusan Bebas Paulus Mursalim, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Kesatria Bela Negara (KBN) Kalimantan Barat mendesak Jaksa Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) meninjau perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat.
Koordinator Wilayah (Korwil) KBN Kalbar Ismed Syah secara khusus menyoroti putusan bebas salah satu tersangka, Paulus Andy Mursalim di tingkat banding yang kemudian diikuti dengan penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung.

Kwitansi 1. Bukti transfer. Foto: Source for JPNN
Menurutnya, perkara tersebut tidak lagi semata-mata berbicara mengenai hasil akhir putusan, melainkan mengenai apakah seluruh konstruksi perkara yang dibangun sejak tahap penyidikan hingga persidangan telah dijawab secara utuh dalam pertimbangan hukum.
Dia menjelaskan kasus ini bermula pada 2015 ketika Bank Kalbar melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan kantor pusat baru di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Kwitansi 2. Bukti transfer. Foto: Source for JPNN
KBN Kalbar mendesak Jaksa Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) meninjau perkembangan perkara dugaan Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar.
- 121 Hakim Melanggar Etik, KY Minta MA Menjatuhkan Sanksi
- Kubu Nadiem Makarim Bertemu Komisi Yudisial, Ini Laporannya
- Hasto PDIP Harap Pemerintah Tuntaskan Kasus Kudatuli, Singgung Pengadilan Koneksitas
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
- Bawa Bukti, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim ke KY
JPNN.com




