KBN Vs KCN, Menteri Yasona Bakal Bawa ke Ratas Presiden

KBN Vs KCN, Menteri Yasona Bakal Bawa ke Ratas Presiden
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

jpnn.com, JAKARTA - Pokja IV Satgas Percepatan Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi telah melakukan rapat yang digelar di Kemenko Perekonomian.

Rapat itu membahas penyelesaian berbagai hambatan investasi yang dihadapi mitra swasta, dan melibatkan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN.

Ketua Pokja IV Yasona Laoly mengatakan, penyelesaian beberapa kasus telah membuahkan rekomendasi. Hanya saja, rekomendasi itu belum bisa dieksekusi karena terhambat, salah satunya masalah di Kementerian BUMN.

Menteri Hukum dan HAM itu mengungkapkan salah satu kasus sengketa investasi yang melibatkan mitra swasta dan Kemen BUMN adalah persoalan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

“Kami akan mengundang semua pihak secara khusus untuk mecari solusi terakhir,” tegasnya.

Di sisi lain, jika masih tetap berlarut, Pokja IV melalui Satgas akan membawa penyelesaian tersebut ke tingkat lebih tinggi.

“Kalau kasus KCN tidak selesai juga, karena ini melibatkan antar swasta, antar lembaga pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Kemen BUMN, maka kami akan bawa ke Ratas bersama Presiden,” ujar Yasona.

Sebagai catatan, KCN merupakan usaha patungan antara PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN. KTU telah memenangkan tender pengembangan kawasan C01 Marunda yang digelar KBN pada 2004.

Kalau kasus KCN tidak selesai juga, karena ini melibatkan antar swasta, antar Kemenhub dan Kemen BUMN, maka kami akan bawa ke Ratas Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News