Kebijakan DP Nol Persen untuk Kendaraan Bermotor, Gaikindo: Kami Setuju tapi...

Kebijakan DP Nol Persen untuk Kendaraan Bermotor, Gaikindo: Kami Setuju tapi...
Ketua Umum I Gaikindo Jongkie Sugiarto. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan DP nol persen untuk kendaraan bermotor yang baru saja dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat perhatian dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo). Pihak Asosiasi menyatakan sangat terbuka dengan adanya kebijakan DP nol persen tersebut.

Ketua Umum I Gaikindo Jongkie Sugiarto memberikan paparan terkait kebijakan DP Nol untuk kendaraan bermotor di sela-sela media briefing prediksi industri otomotif Indonesia 2019 di Jakarta Pusat, Kamis (24/1).

Jongkie mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan adanya DP Nol Persen ini. Selain mendorong pertumbuhan kredit, DP nol persen juga bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan transportasinya.

"Kami sendiri yakin bahwa perusahaan leasing atau pembiyaan tidak akan sembarangan memberikan kepada setiap konsumen dengan DP nol persen," kata Jongkie.

Jongkie menyarankan, agar perusahaan leasing juga harus hati-hati dalam memilih konsumen untuk menentukan DP 0 persen.

"Mana ada sih perusahaan leasing yang mau bangkrut gara-gara memberikan DP nol persen. Setiap konsumen juga tidak akan dikasih jika mau DP nol persen. Nah kami yakin bahwa perusahaan leasing itu dapat mengatur perusahaan sendiri," imbuh Jongkie.

Tapi, Jongkie juga mengkhawatirkan ketika DP nol persen dalam hal kredit macet di tengah jalan. Hal nini dapat meningkatkan perusahaan tersebut banyak mobil sitaan.

"Dengan banyak mobil sitaan, yang kami takutnya bisa menghambat penjualan mobil baru. Jadi kami yakin perusahaan leasing tidak akan sembarangan mengasih DP nol persen. Mereka juga punya aturan main seperti apa," pungkas Jongkie.(mg9/jpnn)


Kebijakan DP nol persen untuk kendaraan bermotor yang baru saja dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat perhatian dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News