Kebijakan Zero ODOL Berlaku Januari 2027
Penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau represif semata, karena melibatkan banyak sektor dan semua pihak pemangku kepentingan.
Menurut dia, selama satu setengah tahun terakhir pemerintah telah mengawal berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan Zero ODOL, mulai dari regulasi, aspek sosial, hingga kesiapan pelaku usaha dan pengemudi kendaraan angkutan barang.
Dalam upaya tersebut, pemerintah melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korlantas, hingga jajaran kepolisian daerah.
Kebijakan Zero ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta melindungi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian nasional.
Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan ODOL telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil, sementara kerusakan jalan dan jembatan akibat ODOL memaksa negara mengeluarkan anggaran besar setiap tahun untuk perbaikan.(antara/jpnn)
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan kebijakan Zero over dimension over loading (ODOL) diharapkan berlaku mulai Januari 2027.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- AHY Memastikan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Memberatkan Masyarakat
- Merasa Bangga, Ketum Demokrat AHY Sebut Sosok Ini Layak Dicontoh Seluruh Kader
- Prabowo Perintahkan Pengembangan Kereta Trans Sumatra hingga Trans Kalimantan
- AHY Sebut 76 Perlintasan Kereta di Jawa dan Sumatra Harus Segera Diperbaiki
- Restrukturisasi Utang Whoosh Kini Dilempar ke Purbaya, AHY Umumkan Skema Baru Bulan Depan
- AHY Soroti Minimnya Anggaran Pembangunan Rel Kereta Api, Kok Bisa?
JPNN.com




