Kecelakaan di Subang, Sopir Sempat Modifikasi Bus Setelah Uji Berkala
Semula bus mengantarkan rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Perahu untuk selanjutnya kembali ke Depok.
Dari data yang diperoleh, selain korban meninggal 8 orang, terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan 20 orang.
Temuan sementara dari pihak kepolisian yaitu saat kecelakaan juga ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4.
Data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan, berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka.
Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.
“Terakhir bus ini melakukan pengujian pada 8 Oktober 2019, masa berlaku ujinya 6 bulan maka diperkirakan akan habis pada 8 April 2020 ini. Saat ini kasus ini juga sedang dalam proses penanganan oleh Polres Subang, kami juga masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian,” tandas Budi.(chi/jpnn)
VIDEO: Luna Maya Pindah Agama?
Temuan sementara dari pihak kepolisian, saat kecelakaan juga ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Tinjau Pemudik di Terminal, Pj Gubernur Kaltim Berpesan Begini
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Damri Kembali Operasikan Bus Listrik BTS di Surabaya, Sebegini Tarifnya
- 5 Bus Dibatalkan Sepihak, Ratusan Pendukung Anies Batal Datang ke JIS
- Kecelakaan Bus di Tol Pemalang, 2 Meninggal Dunia