Kecelakaan Maut L300 vs Motor di Bandarlampung, Korban Terpental Sejauh 3 Meter

Kecelakaan Maut L300 vs Motor di Bandarlampung, Korban Terpental Sejauh 3 Meter
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di Bandarlampung, Lampung, pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 8.90 WIB. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kecelakaan maut terjadi di jalan Mangundiprojo, Kedamaian, Bandarlampung, Lampung, pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 8.90 WIB.

Kecelakaan yang melibat mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BE 9217 AA dan sepeda motor Honda Beat dengan nopol BE 3121 BS tersebut menewaskan, Mastur, 64, si pengendara motor.

Kanit Laka Satlantas Polresta Bandarlampung, Iptu Jahtera mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian itu berawal saat mobil L300 yang dikemudikan Setiawan, 20, melaju dari lampu merah Kedamaian menuju Jalan Soekarno Hatta. 

Mobil L300 berusaha mendahului tiga pengendara sepeda motor yang ada di depannya. Saat bersamaan korban yang membonceng dua cucunya yakni IP, 8, dan AP, 6, melintas dari arah berlawanan.

Diduga sopir kehilangan konsentrasi dan tidak mewaspadai kendaraan yang melintas dari arah berlawanan. Kecelakaan maut pun tidak dapat terhindarkan.

Bahkan, korban juga kabarnya sempat terpental sejauh tiga meter. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami pendarahan yang cukup parah di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal di tempat.

Sementara kedua cucu korban mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Jahtera juga mengatakan, untuk saat ini kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut beserta sopir mobil L300 telah diamankan di unit Laka Satlantas Polresta Bandarlampung.

Kecelakaan maut terjadi di jalan Mangundiprojo, Kedamaian, Bandarlampung, Lampung, pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 8.90 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News