Kedapatan Coblos 20 Surat Suara, Maghrib Langsung Diamankan Petugas

Kedapatan Coblos 20 Surat Suara, Maghrib Langsung Diamankan Petugas
Surat suara Pemilu 2019. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KAMPAR - Sejumlah masalah ditemukan di hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kampar, Riau. Salah satu yang cukup serius dan sedang ditangani Bawaslu adalah kasus satu orang mencoblos 20 surat suara di Kecamatan Salo.

Pencoblos ini, Maghrib yang merupakan pemilik suara sah, melakukan pencoblosan di TPS 04, Desa Sipungguk, Salo pada Rabu (17/4) pagi.

Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah menyebutkan, motif pelaku saat ini masih didalami. Namun dirinya menduga ada kelalaian petugas KPPS setempat dalam menjalan tupoksi saat kejadian itu berlagsung.

Kejadian ini bermula saat Maghrib datang dan mendaftar ke TPS 04 itu pada pagi hari. Tidak ada kejadian aneh. Dirinya seperti pemilih lainnya mendaftar dan antre.

Namun saat meminta surat suara kepada KPPS, petugas yang memberikan ini tidak diterangkan. Ketika pelaku meminta, dia hanya disuruh diambil saja. Kawan (pelaku, red) ini diambilnya sekitar 20.

Di sini ada kejanggalan, surat suara itu sudah ditantangani, ini seperti sudah distok. Setelah mencoblos, dia melaporkan ke petugas mau dimasukkan kemana. Lalu bergumam, ini kok banyak katanya,'' sebut Syawir.

Pada titik itulah baru diketahui pencoblosan 20 surat suara oleh satu orang tersebut. Namun menurut Syawir, hal itu tidak menjadi hambatan pemungutan suara. Pemilihan di TPS 04 tetap diteruskan. Sementara surat suara yang sudah tercoblos itu langsung diamankan beserta pencoblosnya. Sejumlah saksi juga disertakan dalam pemeriksaan.

''Kami periksa dulu, minta keterangan, saksi dan anggota KPPS juga sedang diperiksa di Bawaslu Kampar. Kami melihat petunjuk penyidik dulu, kalau memenuhi unsur formil dan materil, kalau lengkap malam ini akan kami pleno. Kalau lengkap, ini selanjutnya akan diserahkan ke Gakumdu, akan ditindaklnjut lagi. Disini kami menilai ada indikasi kelalaian, petugas tidak menjalankan tupoksinya. Kita lihat nanti pasal yang akan dikenakan pada petugas dan pelaku ini,'' sebut Syawir.

Sejumlah masalah ditemukan di hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kampar, Riau. Salah satu yang cukup serius dan sedang ditangani Bawaslu adalah kasus satu orang mencoblos 20 surat suara di Kecamatan Salo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News