Kejagung Buka Suara Merespons Pengusutan Korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri
jpnn.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut pihaknya menghormati proses hukum kepolisian ketika menggeledah 12 tempat untuk mengusut kasus korupsi blackout batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang kepada awak media, Kamis (9/7).
Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan
Diketahui, penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 tampat dalam kasus korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel hingga TPPU.
Dua di antara tempat yang digeledah ialah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7) malam.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk USD dan SGD.
Tempat lain yang digeledah ialah sebuah rumah mewah di Sentul, Jawa Barat. Polisi menyita 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar dari lokasi tersebut.
Anang mengatakan Kejagung menunggu hasil pengusutan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam tiga perkara rasuah.
Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum termasuk Kortas Tipidkor yang mengusut dugaan korupsi dan TPPU batu bara di PLN.
- Diskon Tambah Daya Listrik Hadirkan Kemerdekaan yang Lebih Dekat dengan Kebutuhan Rakyat
- Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu-Sabu Cair dari Kapal Berbendera Tanzania
- Upacara HUT ke-81 RI, Jaksa Agung Ingatkan Insan Adhyaksa Jaga Integritas dan Soliditas
- Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak dan Serahkan Bantuan di Manggarai Flores
- Menjelang Demo Mahasiswa, TNI-Polri Bersiaga di Bundaran HI
- Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
JPNN.com




