Kejagung Buru Korupsi KBRI China

Kejagung Buru Korupsi KBRI China
Kejagung Buru Korupsi KBRI China
JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai mendalami kasus dugaan adanya korupsi biaya kawat di Kedutaan Besar Indonesia di China yang merugikan negara sebesar 10.275..684.85 Yuan dan USD 9.613. “Penyidikan itu berlaku sejak minggu ini,” tegas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan kepada wartawan di Jakarta (14/10).

Lebih lanjut dikatakan Jasman, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan segera dilakukan diperiksaan. “Semua yang terlibat dalam kasus ini akan segera kita lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dijelaskannya dalam kasus ini terjadi karena adanya biaya kawat yang diterapkan Dubes RI untuk China pada periode 2000 dan 2004. Berbicara soal tarif keimigrasian berarti berlaku umum. Tetapi pada kenyataannya ada yang secara khusus diatur. “Payung hukum untuk memgeluarkan SK ini apa? Berarti inilah yang disebut berbenturan dengan UU atau peratuaran perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan begitu disini ada perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. .

Untuk diketahui sebelumnya pihak Kejagung telah menetapkan mantan duta besar RI untuk China periode 2000-2004 sebagai tersangka dalam kasus ini. (rie/JPNN)

JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai mendalami kasus dugaan adanya korupsi biaya kawat di Kedutaan Besar Indonesia di China yang merugikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News