Kejagung Cari Celah Baru Pulangkan Djoko Tjandra
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum berhasil memulangkan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra dari Papua Nugini(PNG). Meski demikian, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya masih berharap ada peluang lain untuk memulangkan Djoko.
Peluang itu diharapkan datang dari pemerintahan baru di Papua Nugini. "Jadi belakangan kan kita tahu bahwa di sana itu baru pemilu, dan ini baru terbentuk pemerintahan baru. Memang pada saat itu kita akan mencoba setelah ada Perdana Menteri yang baru ini. Kita akan melakukan koordinasi lebih intens lagi," ujar Basrief di Jakarta, Jumat (31/8).
Baca Juga:
Ia berjanji dalam waktu dekat pembahasan dengan pemerintah PNG akan kembali dilanjutkan. Terlebih lagi, sebelumnya upaya pemulangan Djoko sudah dibahas dengan kedutaan besar PNG di Indonesia. Namun, hingga saat ini belum menemukan jalan keluar. "Mudah-mudahan bulan depan ada pembahasan lebih lanjut dengan pemerintahan yang baru,"pungkas Basrief.
Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra adalah salah satu warga negara asing yang mendapatkan sertifikat kewarganegaraan dari Immigration and Citizenship Advisory Committee Papua Nugini. Rekomendasi ini pun disetujui oleh Menteri Luar Negeri dan Imigrasi PNG, Ana Palo.
JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga saat ini belum berhasil memulangkan buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra dari Papua Nugini(PNG). Meski demikian,
BERITA TERKAIT
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu