Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik menggeledah empat perusahaan yang diduga berkaitan dengan tersangka Don Ritto (DR) di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan telah rampung dilakukan dan masih menjadi bagian dari penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
"Tempat itu memang merupakan perusahaan milik Don Ritto yang diduga digunakan dalam perkara money laundering atau TPPU. Penjelasan lengkapnya nanti akan kami sampaikan," ujar Anang, Selasa (4/8).
Empat perusahaan yang digeledah masing-masing PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Anang menyebut penyidik masih mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain.
"Hari ini kemungkinan masih ada pengembangan. Namun, saya belum mengetahui lokasi berikutnya," katanya.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa empat saksi yang berasal dari kalangan karyawan swasta. Keempat saksi itu berinisial T, ER, DH, dan HH.
Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Dukung Solidaritas Kejaksaan-Polri, Sekjen LMP: Lebih Baik Berlomba Ungkap Korupsi
- IPR: Febrie Adriansyah Dituntut Maksimal, Kejaksaan Pulihkan Kepercayaan Publik
- Pakar Yakin Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik
- Korupsi Motor Listrik MBG di BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
- Pengamat Hukum Sebut Ada yang Janggal di Kasus Febrie, Soroti Status Ferry Hongkiriwang
- Apresiasi Kejagung Sikat Oknum Kajari Nakal, Sahroni: Inisiatif Bagus, Jangan Tunggu Viral
JPNN.com




