Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan kepolisian. Sementara terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima dari Bareskrim, menurut Basrief, hingga kini belum disikapi karena menunggu perkembangan penyidikan kepolisian.
"Prosesnya (penyidikannya) disana (Bareskrim), jadi kalau sudah selesai baru dikirim (ke Kejagung)," kata Basrief, Jumat (10/8).
Saat ditanya wartawan apakah berkas korupsi simulator SIM bakal tak sah sebab dilakukan oleh dua penegak hukum (KPK dan Bareskrim), Basrief langsung menjawab tak mau berandai-andai.
"Jangan berandai-andai dulu," katanya cepat. Lalu apakah mungkin saat pemeriksaan awal berkas penyidikan, kejaksaan mengeluarkan petunjuk agar penyidikan SIM diserahkan ke KPK, tanya wartawan. "Jangan menambah kekisruhan, biarkan mereka (KPK-Bareskrim) melakukan koordinasi," tegasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan
BERITA TERKAIT
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup