Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga

Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan izin kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Cyrus Sinaga dan mantan Direktur Pra Penuntutan (Dirpratut) Pidana Umum, Poltak Manulang. Keduanya diperiksa terkait penanganan perkara mafia kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Kejagung sudah terbitkan izin resmi Jumat (4/6) sore lalu, terkait permohonan tindakan kepolisian untuk Cirus dan Poltak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didik Darmanto di Kejagung, Senin (7/6).

Dijelaskan, surat ini telah dikirimkan Senin (7/6) siang ke Mabes Polri untuk digunakan sebagaimana mestinya. Surat ini sendiri merupakan balasan dari permohonan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa itu beberapa waktu lalu.

Menariknya, Kejaksaan Agung tak langsung mengabulkan permintaan izin pemeriksaan kepada kedua jaksa yang mendapat sorotan luas tersebut. Kejagung berdalih harus melakukan pengkajian terhadap langkah kepolisian dalam permohonannya itu.

JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan izin kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Cyrus Sinaga dan mantan Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News