Kejagung Panggil Febrie Sebagai Tersangka Kasus Korupsi ASABRI dan TPPU
Jumat, 17 Juli 2026 – 17:32 WIB
Febrie Adriansyah saat menjadi Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN
"Baru saja kami menerima, tim penyidik Kejagung, barang bukti dan tersangka dalam perkara PT Asabri dan Krakatau, dan juga PLN, ya," ujar Anang.
Beberapa barang bukti yang diserahkan kepolisian pada Jumat ini ialah emas 74 kilogram hingga duit berbagai mata uang, yakni Rp6 miliar, USD6, dan SGD16.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Kejagung hanya memanggil eks Jampidsus Febrie sebagai tersangka untuk satu kasus, karena mengikuti Sprindik kepolisian.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hari Pelanggan, ASABRI Hadir Lebih Dekat dengan Nasabah
- Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Sidang Perdana Perkara Pencucian Uang Zarof Ricar Digelar Senin
- Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
- Kejagung Temukan Bukti Pemerasan di Kasus Korupsi PT Asabri dan Jiwasraya
JPNN.com




