Kejagung Panggil Febrie Sebagai Tersangka Kasus Korupsi ASABRI dan TPPU

Kejagung Panggil Febrie Sebagai Tersangka Kasus Korupsi ASABRI dan TPPU
Febrie Adriansyah saat menjadi Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN

"Baru saja kami menerima, tim penyidik Kejagung, barang bukti dan tersangka dalam perkara PT Asabri dan Krakatau, dan juga PLN, ya," ujar Anang.

Beberapa barang bukti yang diserahkan kepolisian pada Jumat ini ialah emas 74 kilogram hingga duit berbagai mata uang, yakni Rp6 miliar, USD6, dan SGD16.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyidik Kejagung hanya memanggil eks Jampidsus Febrie sebagai tersangka untuk satu kasus, karena mengikuti Sprindik kepolisian.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News