Kejagung Selidiki Mark Up Pengadaan Pesawat Merpati
Rabu, 25 Mei 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Rabu (25/5). Pemanggilan itu terkait polemik pengadaan 15 pesawat Merpati dari China yang diduga bermasalah. Sardjono diminta keterangan oleh penyelidik di gedung bundar Pidana Khusus selama 3,5 jam.
"Ini merupakan bentuk sikap responsif kita terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5)
Baca Juga:
Andhi belum bisa memastikan apakah penyelidikan nantinya akan melebar hingga memanggil Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu atau mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, yang diduga tahu dalam proses pengadaan pesawat MA-60 buatan China Xian Aircraft itu.
"Belum sampai ke sana (memanggil menteri). Tergantung data dan bahan pengumpulan keterangan yang kita peroleh," kata Andhi lagi.
JAKARTA- Kejaksaan Agung memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Rabu (25/5). Pemanggilan itu terkait
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang