Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 05:01 WIB
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten, bernama Deni Kurniawan. Deni ditangkap tim penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kamis (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Bekasi. Kredit itu, kata Noor, digunakan untuk sejumlah proyek. Yakni, pembangunan pasar tradisional di Bantar Gebang Bekasi, pembangunan Plaza Nagari Pakubuwono, dan Pembangunan Alea Cilandak Town House. Duit pinjaman itu ternyata tak direalisasikan.
"Dia sekarang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Akan diserahkan ke Kejari Serang secepatnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Jumat (7/10).
Deni merupakan tersangka dalam perkara penggunaan fasilitas kredit dari BRI Syariah Cabang Serang Banten. Modusnya, Deni sebagai ketua tim marketing PT Nagari Jaya sentosa bersama debitur Amir Abdullah dan Muhammad Sugirus dari PT Javana Arta Buana mengajukan kredit sebesar Rp 226 miliar ke BRI Syariah Serang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten,
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN