Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah

Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah
Kejagung Tangkap Buron Pembobol BRI Syariah
JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten, bernama Deni Kurniawan. Deni ditangkap tim penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kamis (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Bekasi.

 

"Dia sekarang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Akan diserahkan ke Kejari Serang secepatnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Jumat (7/10).

 

Deni merupakan tersangka dalam perkara penggunaan fasilitas kredit dari BRI Syariah Cabang Serang Banten. Modusnya, Deni sebagai ketua tim marketing PT Nagari Jaya sentosa bersama debitur Amir Abdullah dan Muhammad Sugirus dari PT Javana Arta Buana mengajukan kredit sebesar Rp 226 miliar ke BRI Syariah Serang.

 

Kredit itu, kata Noor, digunakan untuk sejumlah proyek. Yakni, pembangunan pasar tradisional di Bantar Gebang Bekasi, pembangunan Plaza Nagari Pakubuwono, dan Pembangunan Alea Cilandak Town House. Duit pinjaman itu ternyata tak direalisasikan.

 

JAKARTA - Sempat lesu tangkapan kelas kakap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buronan pembobol BRI Syariah Cabang Serang, Banten,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News