Kejagung Temukan Bukti saat Menggeledah Rumah Febrie
jpnn.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sejumlah bukti saat menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Rumah Febrie yang digeledah kali ini berada di kawasan Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026)).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB.
Anang mejelaskan dalam penggeledahan kali ini penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus TPPU.
"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Anang, Sabtu (1/8/2026).
Walakin, Anang dia memerinci bukti-bukti apa saja yang telah diangkut tim penyidik.
Dia meyakini, bukti tersebut akan melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Febrie.
Tim Kejagung menemukan sejumlah bukti saat menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
- Bukan Cuma Swasta dan PPK, Kejagung Diprediksi Sisir Seluruh Rantai Pengadaan BGN
- Pengamat Soroti Kelemahan Dakwaan Kepada Eks Jampidsus Febrie
- Kejagung Lelang Batu Bara Sitaan Kasus Korupsi Samin Tan, Nilai Limit Rp263,08 Miliar
- Jampidsus Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara
- Klaim Don Ritto soal Emas 74 Kg di Rumah Mertua Eks Jampidsus Febrie, Hmmm
- Dukung Solidaritas Kejaksaan-Polri, Sekjen LMP: Lebih Baik Berlomba Ungkap Korupsi
JPNN.com




