Kejagung Terus Berupaya Hadirkan Tersangka

Kasus Pengadaan Tanah Kantor Pemkab Sekadau

Kejagung Terus Berupaya Hadirkan Tersangka
Kejagung Terus Berupaya Hadirkan Tersangka
Diakuinya, Kejagung tidak mengalami kesulitan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menelan kerugian negara Rp14 miliar lebih itu. “Buktinya kita akan panggil,” ujarnya.

Dijelaskan dia, kalau dipanggil tidak datang, maka Kejagung akan berupayakan terus mendatangkan tersangka. “Adalah langkah-langkah yang sesuai dengan hak dan kewajiban dari penyidik,” ungkap Adi.

Untuk enam tersangka yang sudah ditahan, Adi mengakui bahwa mereka kooperatif selama proses pemeriksaan. Apalagi, kata dia, kini para tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Terkait soal penangguhan penahanan yang diajukan pihak tersangka, Muis Haka,  bekas penjabat Bupati Sekadau, masih dalam proses. “Saya belum cek soal penangguhan,” tegasnya.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih merahasiakan strategi atau cara menghadirkan Direktur PT. Sinas Bintang Sakti, Chan Indra Alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News