Kejagung Tunjuk 6 Jaksa untuk Susun Dakwaan Kasus Pembobolan Deposito MKBD
Pelaporan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat pencairan 2 (dua) Deposito MKBD Yule di Bank Mandiri Bogor sebesar Rp 12.311.000.000,- dan USD 1.080.000 atau setara dengan Rp 27 miliar pada 21 Februari 2018, untuk pelunasan utang PT. Jeje Yutrindo Utama (Jeje) cq mantan pemegang saham pengendali Yule.
Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana Pasar Modal sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Juncto Pasal 90 dan Pasal 107 UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses dan menuntaskan kasus tersebut.
“Tidak ada alasan untuk menunda proses penanganan perkara tersebut jika sudah sesuai prosedur yang ada. Publik tentu menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung untuk proses ke pengadilan,” kata Nasir Jamil.
Politikus PKS ini berharap proses penegakan hukum tersebut dapat berjalan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan Nasir Jamil, Praktisi Hukum sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta publik untuk mengawal proses penanganan perkara pembobolan Deposito MKBD PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (Yule) yang saat ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung.
“Ya, publik wajib mengawal perkara ini agar bisa diusut tuntas,” tegas Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Mukri mengatakan seluruh pasal yang dituduhkan kepada tiga tersangka dalam perkara ini sudah terpenuhi sehingga dinyatakan P21.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen