Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Laskar FPI ke Bareskrim

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Laskar FPI ke Bareskrim
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

Kejaksaan Agung menilai berkas penyidikan yang disusun Bareskrim Polri kurang lengkap untuk dijadikan dakwaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News