Kejaksaan Agung Sita Dua Aset Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya
Jumat, 17 Januari 2020 – 21:19 WIB
Tim dari Jampidsus Kejaksaan Agung menyita dua unit kendaraan milik tersangka kasus korupsi Jiwasraya, yakni Syahmirwan. Hal ini dilakukan usai mereka menggeledah kediaman tersangka
BERITA TERKAIT
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia
- Boyamin Gojek
- Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun