Kejaksaan dan Kepolisian Kalahkan KPK

Kejaksaan dan Kepolisian Kalahkan KPK
Kejaksaan dan Kepolisian Kalahkan KPK
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama semester pertama tahun 2010 ini, setidaknya tercatat 176 kasus korupsi yang statusnya ditingkatkan ke penyidikan oleh aparat penegak hukum. Dari 176 kasus tersebut, jajaran kejaksaan yang paling dominan menangani kasus korupsi di berbagai daerah dengan 137 kasus, kepolisian 25 kasus dan KPK seanyak 14 kasus.

"Sesuai gambaran tersebut, terlihat bahwa penanganan kasus oleh kejaksaan dan kepolisian lebih baik secara kuantitas dibandingkan dengan KPK," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto dalam keterangan persnya di markas ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8).

Agus menjelaskan, potensi kerugian negara yang terjadi pada 176 kasus itu, rinciannya, yang ditangani kejaksaan pada 137 kasus potensi kerugian negaranya mencapai Rp1,576 triliun, yang ditangani kepolisian dari 25 kasus sebesar Rp327,513 miliar, dan yang ditangani KPK dari 14 kasus, senilai Rp 198,86 miliar.

Mengenai minimnya jumlah perkara korupsi yang ditangani KPK, Agus menjelaskan, hal itu wajar terjadi karena jaringan KPK kalah luas dibanding kejaksaan dan kepolisian. "Dua institusi tersebut (kejaksaan dan kepolisian) merupakan instansi vertikal yang terstruktur hingga tingkat kabupaten/kota, sehingga idealnya tentu harus lebih dari segi kuantitatif," terangnya.

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama semester pertama tahun 2010 ini, setidaknya tercatat 176 kasus korupsi yang statusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News