Kejaksaan Didesak Berani Hadapi Singapura
Lacak Aset Hasil Korupsi
Senin, 08 Februari 2010 – 19:59 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di Singapura. Jika negeri pulau itu tak kooperatif, Kejaksaan Agung harus berani melaporkan Singapura ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, pada rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Senin (8/2). “Laporkan saja ke PBB, biar Singapura dikucilkan. Banyak uang koruptor yang menjadi tabungan haram di sana,” kata Nudirman Munir.
Baca Juga:
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III menyoroti berbagai kasus, termasuk kemungkinan pengembalian uang negara hasil korupsi yang disimpan di bank-bank Singapura oleh koruptor. “Segera tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan institusi terkait. Termasuk ektradisi pelakunya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk tim pemburu koruptor berdasarkan surat keputusan Menkopolhukam. Darmono mengakui, Singapura menjadi tempat favorit bagi koruptor untuk menyimpan uang haram. Pada dasarnya mereka mencari tempat yang aman untuk menetap dan menyimpan uangnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk menindaklanjuti data mengenai uang hasil tindak pidana money pencucian uang yang kini disimpan di
BERITA TERKAIT
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu