Kejaksaan Kebut Penyidikan Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan Wawalkot Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Kepala Kejari (Kajari) Bandung Irfan Wibowo mengatakan hingga saat ini proses penyidikan masih terus bergulir.
Apabila proses pemeriksaan saksi rampung, kejaksaan segera mengumumkan ke publik.
"Dipastikan apabila pada waktunya nanti akan ada hal-hal terkait tersebut di atas (penetapan tersangka). Kami akan release," kata Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt). Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan ada sejumlah saksi baru yang diperiksa pada Senin (10/11) kemarin.
Dia tak memerinci jumlah saksi yang diperiksa, tetapi yang dipanggil berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung, dan swasta.
Adapun pihak yang diperiksa, antara lain Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga.
“Ada sejumlah saksi kami periksa. Ada saksi yang sudah kami mintai keterangan, kemudian kami undang kembali, kemudian juga ada saksi-saksi baru,” kata Tumpal.
Ini alasan kejaksaan belum tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Wawalkot Bandung Erwin.
- KPK Dalami Peran Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin soal Restitusi Pajak
- KPK Periksa 2 Saksi Jasindo dalam Dugaan Korupsi Komisi Asuransi Pelni
- Massa Aksi Desak Kejaksaan Transparan Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Wabup Indramayu
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Saksi Kasus TPPU di Pemkab Kutai Kartanegara
- Agenda KPK Hari Ini: Periksa Menteri ATR Nusron Wahid untuk Kasus Suap & Gratifikasi
JPNN.com




