Kejar Mafia Mobil Bodong, Malah Dapat Bandar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Tim Silver Polresta Pelabuhan Tanjung Perak berhasilkan menangkap seorang bandar dan seorang kaki tangannya dengan barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 70 gram.
Selain itu polisi mengamankan 15 mobil bodong dan menyita uang Rp 15 juta yang diduga merupakan hasil transaksi.
Bandar yang ditangkap tersebut adalah Harianto. Pria 31 tahun yang dikenal sebagai bandar di Bangkalan itu ditangkap bersama Muhammad Saleh, kaki tangannya.
Saleh yang beralamat di Pesapen adalah kaki tangan Harianto dalam mengedarkan SS di Surabaya.
Dua pelaku tersebut tergolong pemain lama. Mereka beroperasi sejak 2015. Sementara itu, untuk wilayah peredarannya, Harianto menjadikan Surabaya sebagai pasar utama.
"Saya titipkan barang ke Saleh," ucap Harianto.
Harianto biasanya baru mengantar barang haram kristal putih tersebut jika sudah ada pesanan dari Saleh.
Sabu-sabu itu diantarkan dalam bentuk paket yang masing-masing seberat 1 gram. Satu paket tersebut kemudian dibanderol Rp 2 juta.
Polisi berhasil menyita 15 mobil bodong dan menangkap bandar serta pembeli narkoba.
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Komunitas Lengek Squad Jual Mobil Bodong
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat