Kejar Truk Buah Tujuan Sumatera, Bea Cukai Berhasil Cegah Potensi Kerugian Negara

Kejar Truk Buah Tujuan Sumatera, Bea Cukai Berhasil Cegah Potensi Kerugian Negara
Rokok ilegal yang dikemas dalam palet kayu sitaan Kanwil DJBC Jateng & DIY. Foto: Humas DJBC

Saat tim Kanwil DJBC Jateng & DIY mulai bergerak di lapangan, ternyata target telah melewati wilayah Semarang. Tim DJBC pun segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Tegal sambil melakukan pengejaran.

Akhirnya di Jalan Pejagan – Bumiayu, Brebes, tim gabungan menghentikan sebuah truk yang dicurigai sebagai target. Awalnya tim ragu karena seluruh muatan menggunakan palet kayu yang tidak lazim digunakan untuk mengemas rokok.

Petugas lantas membuka palet kemasan, namun hanya menemukan buah-buahan. Tim memutuskan untuk membawa truk ke kantor Bea Cukai Tegal untuk pemeriksaan mendalam.

Akhirnya tim mendapati bahwa selain buah-buahan berupa salak, jeruk dan buah naga, muatan juga berisi 442.000 batang rokok merek S&M Bold Edition tanpa pita cukai. Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan sebesar Rp 450.840.000.

Bea Cukai menduga pengirim sengaja berupaya mengelabui petugas dengan mengemas rokok menggunakan palet kayu yang pada umumnya dipakai untuk barang pecah belah atau yang rawan rusak seperti buah-buahan dan makanan. Pengirim mau mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit untuk mengirim barang dengan modus tersebut.

Potensi kerugian negara yang diamankan dari operasi itu mencapai Rp 262.247.440. Angka itu merupakan akumulasi dari cukai, pajak rokok dan PPn hasil tembakau.

Hingga saat ini Bea Cukai Jateng & DIY telah melakukan 107 penindakan dan berhasil mengamankan 13,19 juta batang rokok ilegal. Adapun potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp 8,33 miliar.(ikl/jpnn)

Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng & DIY tetap melakukan operasi penindakan jelang Idulfitri guna menggagalkan peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News