Kejari Batu Selamatkan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar, Kajati Jatim Merespons
Jumat, 17 Oktober 2025 – 17:59 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Kuntadi menghadiri Penyerahan Dokumen Bantuan Hukum Oleh Kajari Batu Kepada Wali Kota Batu Terkait Penyelamatan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar. Foto: Source for JPNN
Dengan demikian, menurut Kuntadi, langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tersebut melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah berhasil "menyelamatkan" keuangan negara senilai Rp 522,2 miliar dengan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.
Baca Juga:
”Tindakan ini merupakan wujud sinergi antara Kejari Batu dan Pemkot Batu,” ujar Kuntadi seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M Januar Ferdian.(fri/jpnn)
Kejati Jatim Kuntadi menghadiri Penyerahan Dokumen Bantuan Hukum oleh Kajari Batu Kepada Wali Kota Batu Terkait Penyelamatan Aset PSU bernilai Rp 522 miliar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- BPK Ungkap Ada Kesalahan Pengelolaan Keuangan Negara Senilai Rp49,28 Triliun
- Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Tak Dapat Dijalankan
- IMC Ingatkan Harta Tak Wajar Tak Otomatis Hasil Kejahatan, RUU Perampasan Aset Harus Punya Standar Bukti Jelas
- Praktisi Hukum Nilai UU Keuangan Negara Perlu Direvisi, Ini Sebabnya
- Menkeu Suahasil Beberkan Arahan Khusus dari Presiden Prabowo
- Optimalkan Aset Properti, TelkomGroup Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga
JPNN.com




