Kejari Batu Selamatkan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar, Kajati Jatim Merespons

Kejari Batu Selamatkan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar, Kajati Jatim Merespons
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Kuntadi menghadiri Penyerahan Dokumen Bantuan Hukum Oleh Kajari Batu Kepada Wali Kota Batu Terkait Penyelamatan Aset PSU Bernilai Rp 522 Miliar. Foto: Source for JPNN

Dengan demikian, menurut Kuntadi, langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tersebut melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah berhasil "menyelamatkan" keuangan negara senilai Rp 522,2 miliar dengan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.

”Tindakan ini merupakan wujud sinergi antara Kejari Batu dan Pemkot Batu,” ujar Kuntadi seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M Januar Ferdian.(fri/jpnn)

Kejati Jatim Kuntadi menghadiri Penyerahan Dokumen Bantuan Hukum oleh Kajari Batu Kepada Wali Kota Batu Terkait Penyelamatan Aset PSU bernilai Rp 522 miliar.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News