Ratusan Juta Uang Pungli Eks Kepsek Dikembalikan kepada Wali Murid SMPN 10 Batam

Ratusan Juta Uang Pungli Eks Kepsek Dikembalikan kepada Wali Murid SMPN 10 Batam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengembalikan uang hasil pungli eks Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Batam, Rahib kepada 476 wali murid, Kamis (21/3). Foto: batampos.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) eks Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Batam, Rahib kepada 476 wali murid, di gedung Kejari Batam, Kamis (21/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News