Kejati DKI Terus Buru Korupsi Reklame

Kejati DKI Terus Buru Korupsi Reklame
Kejati DKI Terus Buru Korupsi Reklame
Dan ini masuk tipikor. Kalo pihak swasta yang sudah ditahan yakni Yasin pada 22 juni lalu. Kasus ini bisa saja berkembang terus,” tukas Suhendra. Persoalan titik reklame di Jakarta cukup banyak. Seperti reklame di sarana prasarana kota yang izinnya telah habis dan tidak masuk dalam proses lelang tender pada Desember 2009.  Jumlahnya mencapai 33 titik. Begitupun dengan titik reklame di halte reguler yang jumlahnya sebanyak 200 titik dan halte busway 69 titik. Nilai strategis reklame berdasarkan pemasukan lelang periode sebelumnya yakni, di halte reguler sekitar Rp 250 juta per bulan dan halte busway sekitar Rp2,7 milyar. (rul)

JAKARTA - Kasus penggunaan titik reklame di P-27 di Jalan Gatot Subroto oleh PT Duta Senamuda Perkasa masih terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News