Kelakuan Dosen Muda Berstatus PPPK Ini Sungguh Keterlaluan, Amoral

Dengan adanya persoalan ini, pihak kampus juga mengambil sikap dengan mengumpulkan seluruh civitas akademika. Langkah evaluasi atas adanya kasus ini menjadi pembahasan.
"Kami kumpulkan untuk bahas persoalan yang terjadi. Kami akui ada keteledoran dalam pemberian wewenang kepada yang bersangkutan di asrama kampus," ucap dia.
Guna mencegah perbuatan berulang, Rektor mengatakan UIN Mataram akan memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama di area asrama.
"Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama," ujarnya.
Rektor mengimbau seluruh mahasiswa dan civitas akademika agar tidak takut melaporkan setiap kejadian yang merugikan dalam dunia pendidikan di UIN Mataram.
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian dan masukan bagi perbaikan kampus.
"Kami terbuka untuk laporan dari siapa pun demi menjaga muruah kampus ini. Terima kasih kepada masyarakat atas semua saran dan dukungan," katanya. (antara/jpnn)
Seorang oknum dosen muda yang berstatus sebagai ASN PPPK telah dinonaktifkan akibat perbuatan amoral.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- DPD RI Bertemu Kepala BKN, Ada Info Penting soal PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Usulan PGRI Sudah Masuk DPR, Dukungan PPPK Jadi PNS Mengalir, Ada yang Mengarahkan?
- Ribuan Honorer Sah Berstatus PPPK, Oh Betapa Leganya
- Kriteria Sekolah Swasta Sasaran Redistribusi Guru PNS dan PPPK
- Banyak Formasi PPPK 2024 Kosong, Optimalisasi atau Langsung Paruh Waktu?
- Gubernur Ansar Ahmad Dukung Alih Status PPPK ke PNS, Guru Indonesia Makin Bersemangat