Kelakuan PPPK Paruh Waktu Ini Parah, Tipis Peluangnya jadi Full Time
jpnn.com - MAKASSAR – Seorang oknum PPPK Paruh Waktu di Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan ditangkap Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jumat (9/1).
Tidak sendirian, oknum PPPK Paruh Waktu inisial R itu ditangkap bersama seorang jaksa gadungan.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pengurusan perkara dan upaya perintangan penyelidikan atas kasus korupsi.
"Pelaku inisial AM alias Pung dan seorang PPPK Paruh Waktu di Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulsel inisial R," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di Makassar, Sabtu (10/1).
Sekadar catatan, PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang bersifat sementara, sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu (full time) tanpa melalui tes lagi.
Lantaran kelakuannya tersebut, peluang R untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu menjadi sangat tipis.
Terlebih, jika nantinya pengadilan menyatakan dia terbukti bersalah, kemungkinan besar bakal dipecat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
Didik menjelaskan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejati Sulsel yang mengaku dapat mengurus penyelesaian perkara.
Seorang PPPK Paruh Waktu yang satu ini kelakuannya sungguh keterlaluan, enggak bakal jadi pegawai full time.
- PGRI Usul Pembentukan Badan Guru Nasional, Wamendikdasmen Bilang Tidak Perlu
- 5 Berita Terpopuler: PGRI Usul Pengelolaan Guru, Honorer & PPPK Terpusat, Alih Status PNS Batal? BKN Beri Bocorannya
- Gaji PPPK Paruh Waktu Jauh Lebih Besar Dibanding saat Masih Honorer, Alhamdulillah
- Terungkap Motif Pembunuhan PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma
- Adakah Peluang Formasi Guru PPPK Diganti PNS seperti Dosen? BKN Beri Bocorannya
- Kontrak Kerja Dosen PPPK Diperpanjang Lagi, Alih Status PNS Batal?
JPNN.com




