Keluar dari Gedung KPK, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan

Keluar dari Gedung KPK, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terancam dijerat kasus kepemilikan satwa dilindungi. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan hewan langka yang ada di rumahnya bukan atas kepemilikan pribadi.

Dia mengeklaim hewan langka itu milik orang lain yang dititipkan kepadanya.

Hal ini disampaikan Terbit setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka.

Dia bersumpah hewan langka itu bukan miliknya.

"Yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian. Demi Tuhan itu titipan semua," kata Terbit di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).

Terbit enggan memerinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya.

Dia mengeklaim hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan yakni orang utan.

"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," ujar Terbit.

Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan hanya dititipkan hewan langka oleh pihak lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News