Keluarga Korban Cebongan Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Korban Cebongan Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Keluarga korban menuntut pelaku penembakan dihukum. Foto: Timor Express/JPNN
KUPANG--Pembantaian atas empat warga NTT oleh kelompok bersenjata di LP Cebongan Sleman-Jogjakarta menyisakan duka bagi keluarga korban yang berada di Kupang ibukota Provinsi NTT. Duka mendalam ini masih dirasakan keluarga korban hingga kini karena aksi ini dinilai tidak manusiawai alias biadab.

Kamis (4/4), para keluarga korban menuntut aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan kejahatan kemanusiaan bahkan masuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Tuntutan ini disampaikan Vicktor Manbait, kakak kandung dari Yohanes Juan Manbait kepada Timor Express (Grup JPNN) melalui telepon selulernya, Kamis (4/4) malam tadi usai mendapat informasi pengakuan TNI tentang keterlibatan oknum anggota TNI (Kopassus) dalam penyerangan terhadap LP Cebongan yang menewaskan empat warga asal NTT itu.

"Peristiwa yang terjadi itu adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM. Sehingga para pelaku harus diadili di Pengadilan HAM," tegas Victor melalui pesan singkatnya.

KUPANG--Pembantaian atas empat warga NTT oleh kelompok bersenjata di LP Cebongan Sleman-Jogjakarta menyisakan duka bagi keluarga korban yang berada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News