Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada 5 Saksi
jpnn.com - BANYUMAS - Keluarga almarhum Sutrimo melaporkan kematian anggota keluarganya itu kepada Polresta Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (8/8) malam.
Pelaporan dilakukan karena keluarga menganggap ada kejanggalan dalam kematian pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
“Bahwa Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026, Sabtu kurang lebih pukul 23.00 menerima laporan dari keluarga almarhum Sutrimo,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto ditemui JPNN.com di Mapolda Jateng, Senin (10/8).
Dalam laporan tersebut, keluarga mendiang Sutrimo mengajukan lima orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Mereka membuat laporan polisi karena merasa kematian almarhum Sutrimo ini tidak mendapatkan kejelasan dari orang-orang yang mengantar jenazah tersebut,” kata Yuliyanto.
Kecurigaan keluarga kian muncul setelah berseliweran soal informasi mengenai kematian Sutrimo di media sosial (medsos).
Keluarga kemudian ingin memastikan penyebab kematian orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu dengan jelas.
“Beberapa hari kemudian setelah kematian itu, banyak informasi di media sosial yang membuat keluarga curiga atau keluarga ingin mendapatkan kepastian sebenarnya apa yang menjadi penyebab kematian itu,” ujarnya.
Ini alasan keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas yang diungkap Polda Jateng.
- Pengamat Hukum Sebut Ada yang Janggal di Kasus Febrie, Soroti Status Ferry Hongkiriwang
- Pengacara Markus Tanoto Pertanyakan Dakwaan Febrie Adriansyah, Soroti Peran Ferry Hongkiriwang
- Pelaku Begal Mengaku Polisi dii Banyumas Sudah Tertangkap
- Begal Mengaku Polisi Rampas Motor-Hp Korban
- Pengamat Soroti Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Febrie Adriansyah
- Terkait Kasus Febrie Adriansyah: Koper Hitam Berisi 49 Batang Emas, yang Hijau 25
JPNN.com




