Keluarga Pasien Laporkan Dugaan Malapraktik ke Polresta Barelang

Keluarga Pasien Laporkan Dugaan Malapraktik ke Polresta Barelang
Ilustrasi plang kantor polisi. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

“Dari sinilah semua bermula, dua jam setelah operasi pihak rumah sakit memberi pasien tiga dosis suntikan. Dua dosis disuntik melalui tangan, dan satu dosis dicampur ke botol infus,” kata Jendris.

Keluarga kemudian mengaku melihat perubahan kondisi Dewi setelah pemberian obat tersebut. Berdasarkan keterangan pendamping pasien, Dewi disebut mulai mengeluhkan sesak dan nyeri ketika pemberian dosis pertama belum selesai.

Keluhan serupa disebut kembali muncul saat pemberian dosis kedua. Pendamping pasien menyebut Dewi makin merasakan sakit dan sesak hingga mencengkeram tangannya.

Menurut keluarga, setelah pemberian dosis ketiga melalui infus, petugas medis meninggalkan ruangan. Sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (29/7), Dewi disebut mengalami kejang, tidak bernapas, dan kehilangan kesadaran.

Pendamping kemudian memanggil petugas medis melalui interkom. Sejumlah perawat dan dokter jaga disebut datang untuk memberikan pertolongan. Keluarga menyebut upaya resusitasi dilakukan sebelum Dewi akhirnya dipindahkan ke ruang ICU.

Sehari setelah dirawat di ICU, keluarga mengaku mendapat informasi mengenai adanya gangguan pada sejumlah organ tubuh Dewi, termasuk jantung, hati, dan ginjal.

Pihak keluarga juga menyebut Dewi sebelumnya tidak memiliki riwayat alergi terhadap obat. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertanyakan keluarga dalam komunikasi dengan pihak rumah sakit.

Persoalan tersebut sempat dibahas dalam mediasi antara keluarga dan kuasa hukum dengan pihak rumah sakit pada Kamis (30/7).

Keluarga dari Dewi Sartika Sitinjak mengadukan soal dugaan malapraktik salah satu rumah sakit ke Polresta Barelang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News