Keluarkan Maklumat Pelayaran, ini Pesan Penting Ditjen Laut
Minggu, 25 Februari 2018 – 04:20 WIB
Tak hanya kepada nakhoda, dalam Maklumat Pelayaran itu, Marwansyah menugaskan juga kepada Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar seluruh kapal patroli KPLP dan kapal negara Kenavigasian pada posisi siaga dan segera dilayarkan pada saat menerima informasi bahaya dan atau kecelakaan kapal.
Baca Juga:
"Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga agar memantau dan menyebarluaskan kondisi cuaca dan bila terjadi kecelakaan, maka harus segera berkoordinasi dengan Kepala Pangkalan," tutup Capt. Jhonny.(chi/jpnn)
Kepada operator kapal khususnya nakhoda, diminta untuk melakukan pemantauan cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum berlayar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menjelang Audit Wajib IMO 2025, Kemenhub Lakukan Persiapan
- Kemenhub Gelar Latihan National Marpolex 2023 di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kawasan Pelabuhan Makassar Berhasil jadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
- KSOP Banjarmasin Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran & Luncurkan Program SYAHBINA
- Rakor Angkutan Laut Luar Negeri: Kemenhub Dorong Pertumbuhan Industri Pelayaran Nasional
- Ditjen Hubla Luncurkan Smart Buoy Pertama di Indonesia