Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Wajar, Polisi Harus Gerak Cepat
jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan mengusut tuntas misteri kematian tak wajar Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Bimantoro menilai lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah," kata Bimantoro di Jakarta, Senin (27/72026).
Dia mengatakan jika ada indikasi tindak pidana, kepolisian diminta segera menyeret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Terlebih lagi, kata dia, hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa.
"Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," katanya.
Dia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi atau spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," ujarnya.
Polisi harus gerak cepat mengusut kematian tak wajar Sutrimo, Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Apakah diracun?
- Tak Ada Ampun, Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon
- Pengamat Soroti Kelemahan Dakwaan Kepada Eks Jampidsus Febrie
- Klaim Don Ritto soal Emas 74 Kg di Rumah Mertua Eks Jampidsus Febrie, Hmmm
- Terlibat Perselingkuhan, AKBP Roby Heri Saputra Kehilangan Jabatan
- Info dari Polisi soal Penyelidikan Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI
- Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
JPNN.com




