Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Temukan Senpi & Amunisi dari Seorang Residivis
jpnn.com - PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menemukan senjata api rakitan beserta amunisi saat melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap residivis berinisial DH (37) ditangkap, Selasa (7/7) malam.
Tim Gabungan Unit Pidum dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan sepucuk senpi rakitan beserta lima butir amunisi aktif dari kamar kos yang ditempati tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jepi didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta menerangkan penangkapan bermula dari pengembangan penyelidikan kasus curanmor yang tengah ditangani penyidik.
Dalam pengembangan, dia menambahkan, anggota menuju sebuah kamar indekos yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka DH.
"Saat penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi aktif yang disembunyikan di bawah kasur," kata Jedi, Jumat (10/7).
Saat hendak diamankan, kata dia, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hingga pelaku diamankan.
Selain menjerat DH dalam perkara curanmor, penyidik juga membuka penyelidikan baru terkait kepemilikan senjata api rakitan tersebut.
Polisi mendalami asal-usul senpi dan amunisi, serta kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.
Satreskrim Polrestabes Palembang menemukan senjata api rakitan beserta amunisi saat melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor
- Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam demi Bendung Peredaran Narkoba
- Polisi Usut Penyebab Kematian Siswi yang Tewas di Stasiun Jurangmangu
- Kantor Kemenko Polkam Tidak Aman, Jurnalis Kehilangan Motor saat Liputan
- Video Pemotor Dipaksa Bayar Rp5 Ribu Viral, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
- Kasus Arogansi Kombes Teddy Fanani, Wakapolda Sumbar: Momen Bagi Kami Introspeksi
- Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Polda Sumsel Dibegal, Ditusuk Empat Kali
JPNN.com




