Kemdiknas Minta UGM Taati Aturan

Soal Pelaksanaan Ujian Masuk UGM Secara Mandiri

Kemdiknas Minta UGM Taati Aturan
Kemdiknas Minta UGM Taati Aturan
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan bahwa bahwa Universitas Gajah Mada (UGM) harus memberikan contoh baik kepada seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) terkait dengan kepatuhan terhadap aturan tentang pelaksanaan ujian masuk mandiri.

Menurut Fasli, aturan mengenai pelaksanaan ujian mandiri yang digelar oleh masing-masing PTN sudah ditetapkan sehingga, peraturan tersebut harus ditaati. “Mereka (UGM, red) kan bagian dari pemimpin masyarakat akademisi, jadi harus menjadi contoh yang baik dengan mematuhi peraturan perundangan yang ada. Bagaimana nanti penilaian masyarakat, itu semua tergantung sikap mereka sendiri dalam melakukan ketaatannya,” ungkap Fasli kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (13/1).

Lebih lanjut dikatakan, Kemdiknas juga telah melakukan pertemuan dengan pihak UGM. Menurut Fasli, tidak ada upaya saling tekan antara Kemendiknas dengan UGM. Tapi Fasli menegaskan, keberadaan Permendiknas tentang pelaksanaan ujian mandiri wajib dipatuhi.

“Permendiknas itu kan dibangun atas dasar konsensus yang berkali-kali telah dikomunikasikan. Walaupun UGM telah mengumumkan kepada masyarakat akan menggelar ujian mandiri sebelum SNMPTN, maka tentunya sudah di luar aturan. Sekali lagi, apapun bentuk penerimaan yang bersifat mandiri, harus dilakukan sesudah SNMPTN,” tegasnya.

JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan bahwa bahwa Universitas Gajah Mada (UGM) harus memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News