Kemdiknas Tak Sudi Tarik Buku Seri SBY

Kemdiknas Tak Sudi Tarik Buku Seri SBY
Kemdiknas Tak Sudi Tarik Buku Seri SBY
Menurutnya, yang berhak melakukan penarikan buku yang beredar tersebut adalah pihak kejaksaan setelah adanya tuntutan dari pihak yang tidak berkenan atas beredarnya buku tersebut.

“Pemerintah, baik Kemdiknas dan Puskurbuk tidak berhak untuk menarik buku tersebut. Bagi yang keberatan terhadap beredarnya buku tersebut, silahkan ajukan tuntutan. Sehingga, nantinya pihak kejaksaan yang akan bertindak,” ungkap Diah kepada wartawan usai konferensi pers klarifikasi mengenai peredaran buku SBY bersama Wamendiknas di Gedung Kemdiknas, Jakarta , Jumat (28/1).

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Tegal, Edy Pramono ketika disinggung adanya tuntutan berbagai pihak untuk melakukan penarikan terhadap buku SBY, mengatakan, dirinya hanya menunggu instruksi pusat, yakni Kemdiknas. “Mengenai hal itu, kami hanya menunggu instruksi pusat saja. Untuk sementara ini, kami belum bisa melakukan tindakan apapun,” tukasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA— Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, proses peredaran buku seri Presiden SBY sudah melewati prosedur yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News