Kemdiktisaintek Pastikan Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual di UI Tetap Berjalan
Sebagai langkah konkret atas kasus kekerasan seksual di UI, Kemdiktisaintek telah melakukan hal-hal berikut ini:
• Berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur
• Melakukan pemantauan terhadap kinerja Satgas PPKPT
• Memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan layanan pemulihan
• Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan
Kemdiktisaintek erus memperkokoh komitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Langkah strategis ini sekaligus sebagai implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Pemerintah terus melakukan pembinaan melalui pelatihan, modul pembelajaran daring, webinar, inisiasi kanal Sahabat, dan penyediaan berbagai panduan agar Satgas PPKPT mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban. (esy/jpnn)
Kemdiktisaintek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi memastikan pemeriksaan dugaan kekerasan seksual di UI tetap berjalan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Sampaikan Bantahan
- Biadab, Pria di Cianjur Ini Gagahi Anak Kandung saat Istri Bekerja di Luar Negeri
- Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Sampaikan Permintaan Maaf
- Artis Berinisial BP Dipolisikan karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
- Cabuli Santriwati Berkali-Kali, Oknum Kiai di Pati Masuk Bui
- Dedi Mulyadi Sampaikan Hasil Investigasi Dugaan Pelecehan oleh Wabup Sumedang
JPNN.com




