Kemdiktisaintek Pastikan Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual di UI Tetap Berjalan

Kemdiktisaintek Pastikan Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual di UI Tetap Berjalan
Dirjen Dikti, Khairul Munadi. Foto Humas Kemdiksainstek

Sebagai langkah konkret atas kasus kekerasan seksual di UI, Kemdiktisaintek telah melakukan hal-hal berikut ini:

• Berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur

• Melakukan pemantauan terhadap kinerja Satgas PPKPT 

• Memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan layanan pemulihan

• Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan

Kemdiktisaintek erus memperkokoh komitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Langkah strategis ini sekaligus sebagai implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Pemerintah terus melakukan pembinaan melalui pelatihan, modul pembelajaran daring, webinar, inisiasi kanal Sahabat, dan penyediaan berbagai panduan agar Satgas PPKPT mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban. (esy/jpnn)

Kemdiktisaintek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi memastikan pemeriksaan dugaan kekerasan seksual di UI tetap berjalan


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News