Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umrah, Simak Alasannya

Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umrah, Simak Alasannya
Jemaah umrah Kalimantan Timur sesaat sebelum keberangkatan di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Foto: ilustrasi/Novi Abdi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah, mulai 15 Januari untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman, Minggu (16/1).

Pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari.

Sebanyak 1.731 jemaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Hilman menjelaskan jemaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari.

Sekembalinya jemaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kami coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Kemenag kembali menghentikan pemberangkatan jemaah umrah sejak 15 Januari. Simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News