Kemenag Pastikan Penertiban Lahan UIII Terase I Sukses Tanpa Hambatan

Kemenag Pastikan Penertiban Lahan UIII Terase I Sukses Tanpa Hambatan
Proses penertiban lahan yang dilakukan Kemenag bersama tim terpadu UIII. Dok Tim terpadu penertiban lahan UIII.

jpnn.com, DEPOK - Kementerian Agama melakukan penertiban lahan seluas enam hektare yang masuk dalam terase I pembangunan Gerbang Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hingga gedung rektorat.

Penertiban itu dilakukan di Cisalak, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok pada Rabu (30/11).

Kuasa hukum Kemenag, Misrad menuturkan penertiban kali ini berjalan lancar.

Dia pun memastikan penertiban itu sudah sesuai prosedur mulai dari penerbitan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.

Dalam penerbitan SP, Kemenag juga sudah memberikan jangka waktu satu pekan setiap peringatannya.

Kemudian, penerbitan SP juga dibantu Tim Terpadu yang diisi oleh unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri, dan unsur kelurahan mulai dari RT hingga RW.

"Semua sudah clear, karena sebelum melakukan penertiban kami sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus ditertibkan, sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3," ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (1/12).

Dalam menyukseskan pembangunan proyek strategis nasional itu, tim terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri yang turun langsung mengawal jalannya penertiban dengan pengerahan alat berat, di antaranya dua excavator, satu buldozzer, dan sepuluh unit gergaji mesin.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah menertibkan lahan seluas enam hektare di kawasan Depok yang masuk dalam wilayah pembangunan kampus UIII.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News