Kemenag Rayu FPI Ubah Strategi Dakwah
Dari Model Keras ke Lunak
Jumat, 17 Februari 2012 – 03:20 WIB
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) ikut andil dalam menjinakkan kiprah Front Pembela Islam (FPI) dalam berdakwah. Institusi berslogan "Ikhlas Beramal" itu telah merayu FPI supaya menanggalkan strategi dakwahnya yang lumayan keras. Kemenag meminta, dalam berdakwah FPI bisa menggunakan strategi persuasif. Berikutnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bertugas menilai aspek-aspek hukum pendirian ormas. Lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamati isi atau konten sebuah ormas. "Dari wewenang-wewenang ini, Kemenag bukan pihak yang berwenang mencabut izin sebuah ormas," kata dia.
Pernyataan sikap dari Kemenag itu, disampaikan sendiri oleh Menag Suryadharma Ali (SDA) di Jakarta kemarin (16/2). Menteri yang juga ketua umum DPP PPP itu mengatakan, untuk urusan organisasi massa (ormas) keagamaan, Kemenag lebih berfungsi sebagai lembaga pembinaa.
SDA menuturkan, polemik di masyarakat yang menghendaki FPI dibubarkan itu wewenang lembaga lain. Dia menerangkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berwenang dalam menerima pendaftaran ormas.
Baca Juga:
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) ikut andil dalam menjinakkan kiprah Front Pembela Islam (FPI) dalam berdakwah. Institusi berslogan "Ikhlas
BERITA TERKAIT
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya