Kemenag Rayu FPI Ubah Strategi Dakwah

Dari Model Keras ke Lunak

Kemenag Rayu FPI Ubah Strategi Dakwah
Kemenag Rayu FPI Ubah Strategi Dakwah
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) ikut andil dalam menjinakkan kiprah Front Pembela Islam (FPI) dalam berdakwah. Institusi berslogan "Ikhlas Beramal" itu telah merayu FPI supaya menanggalkan strategi dakwahnya yang lumayan keras. Kemenag meminta, dalam berdakwah FPI bisa menggunakan strategi persuasif.

Pernyataan sikap dari Kemenag itu, disampaikan sendiri oleh Menag Suryadharma Ali (SDA) di Jakarta kemarin (16/2). Menteri yang juga ketua umum DPP PPP itu mengatakan, untuk urusan organisasi massa (ormas) keagamaan, Kemenag lebih berfungsi sebagai lembaga pembinaa.

SDA menuturkan, polemik di masyarakat yang menghendaki FPI dibubarkan itu wewenang lembaga lain. Dia menerangkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berwenang dalam menerima pendaftaran ormas.

Berikutnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bertugas menilai aspek-aspek hukum pendirian ormas. Lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamati isi atau konten sebuah ormas. "Dari wewenang-wewenang ini, Kemenag bukan pihak yang berwenang mencabut izin sebuah ormas," kata dia.

JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) ikut andil dalam menjinakkan kiprah Front Pembela Islam (FPI) dalam berdakwah. Institusi berslogan "Ikhlas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News