Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji Nakal

Sudah Serahkan 200 PIHK Berizin ke Kedubes Saudi

Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji Nakal
Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji Nakal
SURABAYA - Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma Ali itu siap menertibkan jika PIHK terbukti nakal "dalam artian menelantarkan calon jamaah haji (CJH).

"Tahun ini saja sudah ada yang kami tutup," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu saat berkunjung ke Jawa Pos kemarin (5/8).

Namun, Anggito tidak hafal jumlah PIHK yang sudah ditutup karena bermasalah. Yang pasti, dia menjamin bahwa pihaknya akan tegas dalam menyikapi PIHK bermasalah tersebut.

Anggito menyatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya menyerahkan daftar PIHK legal kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta. Ada sekitar 200 PIHK yang mempunyai izin. Data PIHK itu sangat penting untuk diserahkan ke kedutaan besar tersebut agar mereka tahu mana penyelenggara haji yang resmi. "Jika tidak ada dalam data yang kami serahkan, berarti penyelenggara itu tidak resmi," terangnya.

SURABAYA - Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News