Kemenag Tolak BPKH Dibentuk? Ini Penjelasan Menteri Lukman
jpnn.com - JAKARTA - Beberapa bulan lalu, pemerintah mewacanakan segera membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Namun, hingga saat ini, badan tersebut belum terbentuk.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Oktober ini baru disiapkan peraturan pemerintah (PP) dan perpres untuk pembentukannya.
"Oktober targetnya diselesaikan. Ini sekarang sedang dipersiapkan aturan-aturannya," ujar Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10) petang.
Tadinya, rencana pembentukan hingga pemilihan anggota BPKH direncanakan Agustus lalu. Namun, hingga saat ini belum terdengar gaungnya. Beredar kabar, itu terjadi karena masih adanya penolakan dari internal Kementerian Agama maupun rekanannya yang selama ini mendapatkan keuntungan dari bisnis haji.
Namun, ini ditampik Lukman. Dia menegaskan, tidak mungkin ada penolakan karena pembentukan badan tersebut justru inisiatif kementerian. Inisiatif itu, imbuhnya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Bagaimana mungkin Kemenag tolak itu. Justru RUU-nya, inisiatif kami. Jadi itu tidak benar itu," tegas Lukman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Beberapa bulan lalu, pemerintah mewacanakan segera membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Namun, hingga saat ini, badan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman