Kemenakertrans-BI akan Beri Edukasi Khusus bagi TKI
Ajarkan Pengelolaan Keuangan dan Perbankan
Senin, 01 Agustus 2011 – 16:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk menjalin kerjasama dan koordinasi, terutama terkait dengan edukasi untuk kalangan tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu diwujudkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Edukasi Keuangan dalam Rangka Pemberdayaan TKI, Senin (1/8). Dengan edukasi keuangan yang baik, lanjut Muhaimin, maka para TKI yang bekerja di luar negeri dapat memanfaatkan penghasilan selama bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya melalui perencanaan keuangan dan pilihan produk serta jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya. Muhaimin menambahkan, pemberdayaan TKI melalui edukasi perbankan ini ditekankan pada program-program yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para TKI dalam memanfaatkan jasa perbankan, yang nantinya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan TKI dan keluarganya.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Gubernur BI Darmin Nasution, di kantor BI, Jakarta. Dalam acara yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenakertrans, anggota Dewan Gubernur BI, Asosiasi Perbankan dan ketenagakerjaan, serta pejabat di lingkungan BI tersebut, Muhaimin mengatakan bahwa kesepakatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan potensi yang dimiliki Kemenakertrans dan BI dalam menyelenggarakan edukasi keuangan dalam rangka pemberdayaan TKI.
"Peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya perlu dilakukan melalui edukasi keuangan, guna meningkatkan kemampuan mereka dalam melakukan perencanaan keuangan serta pemanfaatan produk jasa keuangan dan perbankan secara bijaksana," terang Muhaimin.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk menjalin kerjasama dan koordinasi,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru