Kemendagri Ajukan RUU Baru tentang Jakarta, Apa Isinya?

Kemendagri Ajukan RUU Baru tentang Jakarta, Apa Isinya?
Tugu Monumen Nasional (Monas) yang menjadi ikon DKI Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com/Elfany Kurniawan

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan RUU kekhususan baru untuk DKI Jakarta. RUU ini mengatur tentang jakarta sebagai daerah khusus perekonomian.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News