Kemendagri Sesalkan Mutasi dengan Impor Pejabat

Kemendagri Sesalkan Mutasi dengan Impor Pejabat
Kemendagri Sesalkan Mutasi dengan Impor Pejabat
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan kebijakan kepala daerah yang melakukan mutasi jabatan di jajaran pemdanya dengan mendatangkan sebagian pejabat baru dari luar daerah. Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menyatakan, kebijakan mutasi yang seperti itu  justru malah akan menciptakan instabilitas dan ketidakefektifan pemerintahan di daerah.

"Mengundang pejabat di luar internal pemda akan menumbuhkan implikasi, antara lain memunculkan kecemburuan. Ini akan mengganggu terjaminnya stabilitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Reydonnyzar kepada JPNN di ruang kerjanya, kemarin (19/10).

Seperti diberitakan, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Bonaran Situmeang, telah tiga kali melakukan mutasi jabatan. Pada 6 Oktober 2011, dia memutasi 18 pejabat eselon III. Dari 18 pejabat esselon III yang dilantik, 6 pejabat di impor dari  Pemkab Tapanuli Utara, satu dari Pemko Sibolga, dua dari Nias, satu dari Tobasa. Sedang delapan dari Tapteng.

Donny- panggilan Reydonnyzar- menjelaskan, seorang kepala daerah juga berfungsi sebagai pamong. Maknanya, dia harus mampu mengayomi dan melindungi semua sumber daya yang ada, termasuk sumber daya manusia. Dengan demikian, penggunaan SDM di internal pemda, harus lebih diutamakan. "Utilisasi dari sumber-sumber internal. Meski ada keterbatasan, tetap harus dilakukan maksimal oleh kepala daerah," ujarnya.

JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan kebijakan kepala daerah yang melakukan mutasi jabatan di jajaran pemdanya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News